DAERAHINFRASTRUKTURNEWSSUMUT

Pemenang Tender Pembangunan Masjid di Binjai Mundur

Kamis, 19 Januari 2023, 10:50 WIB
Last Updated 2023-01-19T03:50:45Z

Tim Ahli Kontrak, Ahmad Feri Tanjung memberikan penjelasan terkait PT VCMK yang mundur sebagai rekanan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Ridho Indah Purnama.


BINJAI-BERITAGAMBAR : 

PT Viola Cipta Maha Karya (VCMK) pemenang tender proyek pembangunan Masjid dan Al-Quran Centre Kota Binjai yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, menyatakan mengundurkan diri.


Hal ini mengejutkan sejumlah pihak di Pemerintahan Kota Binjai.


Tim Ahli Kontrak, Ahmad Feri Tanjung didampingi  Pejabat Pembuat Komitmen, Ridho Indah Purnama di Ruang Rapat III Balai Kota Binjai, Kamis (19/1) memberikan penjelasan terkait PT VCMK yang mundur sebagai rekanan.


"Atas kondisi ini, pada 12 Januari 2023, dilakukan rapat dan klarifikasi terhadap pemenang cadangan yaitu PT Manel Star untuk melakukan pengerjaan. PT Manel Star menyanggupi," ujaf Ahmad.


Sedangkan itu, pembangunan Masjid dan Al-Quran Centre merupakan visi dan misi dari kepala daerah terpilih. Tak hanya itu Proses yang dilakukan juga cukup panjang.


Diawali dengan proses sayembara pada akhir 2021, lanjut ke pertengahan 2022, dilakukan proses seleksi dan kontrak konsultan rencana hingga membuat perencanaan teknis secara rinci, berdasarkan hasil sayembara.


"Untuk mendukung pembangunan (Masjid dan Al-Quran Center) ini, maka Pemko bersama DPRD menyepakati anggaran Rp 47,5 miliar dengan tahun jamak. Jadi waktu proses tender dimulai pada 28 November 2022, langsung melalui LPSE Kota Binjai. Selanjutnya pengumuman pemenang 16 Desember 2022," ujar Ahmad.


"Penyedia yang ditetapkan memang tidak bersedia melanjutkan, enggak tahu alasan kenapa. Dalam aturannya tidak bisa minta termin pertama 20 persen. Kalau 15 persen, boleh," ucap Ahmad.


Setelah pemenang diketahui, dilakukan penandatangan kontrak.


Namun secara mendadak, Bambang H selaku Direktur PT VCMK mengirimkan surat yang menyatakan mundur sebagai rekanan proyek dengan anggaran yang ditampung dalam dua tahun APBD Binjai.


Disoal apa alasan PT VCMK mundur, dia menjawab tidak tahu. Namun demikian, PT VCMK sempat memohon anggaran termin pertama dikeluarkan sebesar 20 persen.


Sayangnya, tim ahli memberikan rekomendasi untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut. Diduga kondisi keuangan PT VCMK tengah bermasalah.


"Kami juga minta dukungan, mari kita awasi bersama pelaksanaannya. Fungsi kontrol dari wartawan sangat dibutuhkan dalam suatu pembangunan," sambungnya.

TRENDINGMore