HUKUMKRIMINALMEDANNEWS

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Cabul

Kamis, 05 Januari 2023, 16:47 WIB
Last Updated 2023-01-05T09:47:06Z

Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pelecehan seksual terhadap pekerja di rumah sakit umum (RSU) BK di Medan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pelecehan seksual terhadap pekerja di rumah sakit umum (RSU) BK di Medan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA,) AKP Mardianta Ginting SH MH menyebutkan pelaku bernama Antoni (27).



"Korban dan pelaku bekerja di salah satu rumah sakit di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Desember 2022, di mana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU dan pelaku bertugas di ruangan ICU," ucap AKP Mardianta, Rabu (4/1/2023) malam.


Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban.


"Pelaku melakukan aksinya dengan cara merabah-rabah organ vital dari pada korban,"ungkapnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kanit PPA menjelaskan modus pelaku karena tertarik melihat korban.



"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali dilakukan," paparnya.


AKP Mardianta mengatakan, pihaknya sedang bekerja sama Dinas PPA Provinsi Sumut untuk memulihkan kondisi psikologis korban.


"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore