Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting meminta Gubernur Sumut mengevaluasi Kepada Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sumut Safruddin. Baskami menilai Safruddin tidak becus dalam mendata pegawai.
Hal ini disampaikan Baskami dikarenakan munculnya persoalan baru pasca pelantikan 911 pegawai eselon III dan IV. Dimana ada beberapa pegawai yang dilantik itu, statusnya ada yang sudah pensiun. Bahkan, ada juga yang sudah meninggal dunia.
“Kita serahkan sama gubernur saja untuk evaluasi itu, karena yang lantik kan gubernur,” kata Baskami saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (24/2).
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan, seharusnya BKD Sumut melakukan seleksi dengan baik dan hati-hati, agar tidak terjadi peristiwa yang justru memalukan bagi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Harusnya itu terseleksi dengan benar, inikan orang-orang bekerja untuk provinsi, harus hati-hati diseleksi manusianya,” ungkapnya.
Dia juga meminta, diakhir masa jabatan Gubsu Edy dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, diharapkan memperbaiki sistem kepegawaian di lingkungan Pemprov Sumut. Pagawai yang ditempatkan harus mumpuni di bidangnya.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi melantik pejabat yang sudah meninggal dan pensiun pada pengambilan sumpah dan pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sumut.
Setelah pelantikan tersebut, ditemukan ada tiga orang pejabat eselon IV yang sudah berstatus pensiun, tapi ikut dalam daftar SK pelantikan. Bahkan, ironisnya lagi ada juga pejabat yang sudah meninggal dunia.
Pejabat Eselon IV yang sudah meninggal dunia, Edison Hutasoit, yang dilantik untuk jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Lalu, Jenner yang sudah berstatus pensiun, yang juga ikut “dilantik” untuk jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, padahal Jenner sudah pensiun.
Makmur Napitupulu yang sudah berstatus pensiun. Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. Padahal diketahui Makmur Napitupulu sudah pensiun per Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.(BG/MED)