DAERAHNEWSPERISTIWASUMUT

Tertimpa Bak Air, Pengacara Nur Aini Saragih dan Roma Hutauruk Minta Pihak Desa Bertanggungjawab

Senin, 13 Februari 2023, 19:03 WIB
Last Updated 2023-02-13T12:03:19Z

Willy Sidauruk dan rekan menunjukkan kuasa atas keluarga korban tewas akibat proyek pembangunan bak mandi di Nagori Dolog Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun tahun 2017. 


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Kasus kematian dua wanita di bak mandi pada 20 Desember 2017 silam kembali dibuka oleh keluarga korban.


Melalui pengacara, keluarga korban kembali membuat laporan pengaduan ke Polsek Negeri Dolok, Polres Simalungun pada Senin (30/1/2023) kemarin.


Keluarga ingin pihak terkait yang membangun penampungan air tersebut bertanggung jawab.


Willy Sidauruk SH pengacara korban menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Desember 2017 sekira pukul 18.00 WIB di Huta Parti Melayu, Nagori Dolog Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.


“Di desa tersebut ada pembangunan Bak Penampungan air yang anggarannya dari Dana Desa dan pada saat itu sedang uji coba,” kata Willy, Selasa (14/2/2023).


Saat uji coba tersebut, kata Willy, tiga orang ibu rumah tangga, yakni Nur Aini Saragih (45), Roma boru Hutauruk (41) dan Mariana Nainggolan melakukan aktivitas mandi dan mencuci kain di bak tersebut.


Namun tiba-tiba, bak penampungan air dengan lebar 3 meter dan panjang 6 meter dengan ketinggian 3 meter yang sudah terisi air tersebut pecah.


“Dua dari ketiga ibu yang ada di situ tertimpa pecahan batu. Satu meninggal di tempat dan seorang lainnya meninggal di perjalanan menuju RSUD Pamatang Raya,” kata Willy.


Hingga lima tahun berjalan, keluarga Nur Aini Saragih dan Roma Boru Hutauruk, dua orang yang meninggal dunia tak mendapat kejelasan tanggung jawab dari kepala desa yang membangun bak air tersebut.


Willy pun menyebut kasus ini sudah masuk ke ranah kepolisian Polsek Silau Kahean. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.


"Jadi kami membuka lagi kasus ini supaya ditindaklanjuti oleh polisi. Dan kita meminta agar keluarga korban diperiksa lagi. Kita mau menemukan dulu siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Apakah pemborong atau kepala desa," katanya.


Willy sendiri menyayangkan bahwa Kapolsek Nagori Dolok AKP Horas Sinaga belum melakukan penyelidikan, dan parahnya belum ada yang dipanggil untuk diambil keterangannya.


“Yang lebih lucunya lagi mantan pangulu (kepala desa) itu ikut lagi pencalonan Pilkades 2023 di Desa Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean, Kab Simalungun. Kita mohon ada keadilan. Korban ini meninggalkan anak-anaknya,” tegas Willy.



TRENDINGMore