DAERAHNEWSSUMUT

Polres Asahan Tangkap Satu Pelaku Rudapaksa, Himbau Pelaku Lain Menyerahkan Diri

Sabtu, 29 April 2023, 14:53 WIB
Last Updated 2023-04-29T07:53:44Z
 Polres Asahan Tangkap Satu Pelaku Rudapaksa, Himbau Pelaku Lain Menyerahkan Diri.


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Resor Asahan dinilai lambat dalam menangkap tersangka kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap dua orang anak di Kabupaten Asahan.


Sebab, sudah dua pekan lebih kasus tersebut masih mangkrak dan baru mengamankan satu orang tersangka anak.


Menurut Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung saat ini satu orang pelaku berinisial FR telah diamankan, sedangkan sembilan orang masih berstatus tersangka dan belum diamankan.


“Sembilan lainnya masih dalam pencarian. Kami mengimbau kepada keluarga pelaku ataupun pelaku segera menyerahkan diri, sebelum kami keluarkan DPO dan diberikan tindakan yang tegas dan terukur,” kata Rocky dalam konferensi pers, Sabtu(29/4/2023).


Ia meminta para pelaku segera kooperatif dan segera mendatangi Mapolres Asahan. “Karena saat ini tim kami juga lagi bekerja di lapangan. Sebaiknya menyerahkan diri saja sudah, tidak usah kabur,” katanya.


Sementara Suyono alias Yon Ardin ketua lembaga pemerhati dan perlindungan anak Indonesia meminta Kapolres Asahan untuk tetap bekerja dan menangkap sembilan orang tersangka lainnya.


“Karena ini sudah satu, dan kami yakin Polres Asahan dapat mengembangkan kasus ini. Karena tim Polres Asahan saya akui kemampuannya. Namun, kami sebagai masyarakat tetap berharap Polres Asahan segera mengamankan seluruh tersangka,” kata Yon.


Ia khawatir dan tidak ingin kasus ini berlanjut dengan perdamaian. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan secara gang rape atau pemerkosaan secara bergerombol ini merupakan kasus yang tidak biasa.


“Sudah ada delapan kepala keluarga yang mendatangi saya untuk meminta didamaikan. Namun saya bilang tidak bisa, saya meminta orang tua para pelaku tetap menjaga anaknya dan sebaiknya menyerahkan diri ke Polres Asahan,” katanya.


Ia mengaku, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum dan harus melalui peradilan agar dua orang anak yang menjadi korban mendapatkan keadilan.


10 Nama Pria yang Rudapaksa 2 Remaja Putri secara Bergilir di Asahan, Ini Kata AKBP Rocky Marpaung

Dari 12 orang yang dikabarkan memerkosa dua orang wanita muda di Kabupaten Asahan, Polres Asahan mengeluarkan 10 nama terduga pelaku.


 AKBP Rocky Marpaung, Kapolres Asahan menjelaskan hal tersebut diketahui seusai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut.


Ia mengaku, dari 10 orang yang berstatus tersangka, terdapat dua orang anak di bawah umur dan masih berusia sekolah.


“Awal viral kemarin ada 12 orang. Namun, dari hasil penyelidikan kami, hanya terdapat 10 orang terduga tersangka yang mana dua di antaranya anak berhadapan dengan hukum dan delapan lainnya orang dewasa,” ujar Rocky, Sabtu (29/4).


Dipaparkannya 10 nama tersebut merupakan FR (anak dibawah umur), RK (anak dibawah umur), SP, DS, AI, DY, SP, JM, JH, dan RS.


“Dari nama-nama yang disebutkan, kami saat ini masih melakukan pendalaman. Apa keterlibatan satu dan yang lainnya,” ujarnya.


Ia mengaku, saat ini baru mengamankan satu dari 10 orang tersangka yakni FR di kediamannya.



“Saat ini terduga tersangka yang kami amankan masih FR, dan berstatus anak berhadapan dengan hukum,” katanya.


Dijelaskannya, kejadian ini bermula terjadi pada Jumat(14/4/2023) lalu, dimana dua orang korban Bunga (12) dan Melati (17) dilecehkan oleh para pelaku di perkebunan salak.


Para pelaku melancarkan aksinya dengan mencekoki korban dengan minuman keras (miras) yang sengaja dibawa para pelaku.


Setelah keduanya mulai tak sadarkan diri, para pelaku melakukan aksi bejadnya dengan bergilir.


Bahkan tak hanya sampai di situ, kedua korban dibawa ke Kisaran untuk kembali digilir dan ditinggalkan di sebuah kos-kosan.(BG/AS)

TRENDINGMore