NEWSPERISTIWASUMUT

Warga Laporkan LS ke Polres Samosir Diduga Letuskan Senjata di Kedai Tuak

Senin, 24 April 2023, 17:14 WIB
Last Updated 2023-04-24T10:57:38Z
Kasi Humas Polres Brigadir Vandu P Marpaung.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Seorang warga sipil berinisial LS penduduk Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir diduga memiliki senjata dan meletuskan tembakan di salah satu warung kedai tuak pada hari Sabtu 22 April 2023 di Onan Runggu, pukul 21.00 WIB.


Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S H, S.I.K , M H, melalui Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung kepada Medan Pos, Senin (24/4) membenarkan kejadian tersebut dan pelapor inisial DAG (46) melaporkan kasus tersebut ke Polres Samosir.


Vandu mengatakan harus sesuai dengan hasil pemeriksaan Sat Reskrim terdapat terduga pelanggar, apakah memiliki surat izin resmi kepemilikan senjata api, darimana dipinjam dan apakah sudah memiliki izin lainnya, kita belum tau apa peruntukan senjata api dan jenisnya, serta orang yang sengaja mengancam orang lain bisa dipidana.


“Nanti dari Reskrim kita tahu, apakah itu murni pengancaman atau perbuatan percobaan pembunuhan atau ada pasal yang lainnya, tegasnya.


Vandu mengatakan laporan LP akan diserahkan ke reskrim dari min Reskrim baru ditujukan kepada unit mana yang akan menyelesaikan LP nya.


Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/75/IV/2023/SPKT/Polres Samosir/ Polda Sumatera Utara tanggal 23 April 2023 pukul 19.28 melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh LS kepada korban DAG di Onan Runggu.


Pelapor pada hari Sabtu tanggal 22 April sekira pukul 21.00 WIB sedang minum tuak diwarung milik AH tidak lama kemudian terlapor bersama rekannya inisial BLS datang menghampiri terlapor, kemudian terlapor mengatakan membawa massa kau menculik adekku dan menodongkan senjata kepada pelapor.


Terlapor LS menodongkan senjata kepada pelapor dan mengatakan ku tembaklah kau, kemudian BLS langsung menghentikan tindakan terlapor dengan cara memegang tangannya, dan mengarahkan senjata tersebut ke arah bawah dan terdengar suara ledakan senjata.


“Merasa terancam atas keselamatannya langsung melaporkan ke Polres Samosir agar terlapor dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, katanya.(BG/TS)

TRENDINGMore