HUKUMMEDANNEWS

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 17 Mei 2023, 14:11 WIB
Last Updated 2023-05-17T07:12:25Z

Pelaku (kiri) dan barang bukti sepeda motor curian milik korban (kanan)


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Dr. Mansyur Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru tepatnya di parkiran Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU).


Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Rabu (17/5) mengatakan, pelaku berinisial ESK warga Jalan Sibolangit. Dia diamankan petugas, Sabtu (13/5) malam.


Ginanjar mengatakan, pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki telah diamankan di Pos Satpam RS USU.


“Laporan itu menyebut bahwa pria tersebut melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di parkiran RS USU,” ujarnya.


Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu BK 5138 AIP.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya hendak mencuri sepeda motor korban yang diketahui bernama Ardi Priono.


“Pelaku sudah kita tahan. Dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tegasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore