DAERAHEKONOMINEWSSUMUT

DPRD Sumut Sahkan APBD TA. 2024 Rp 14,673 Triliun

Sabtu, 29 Juli 2023, 08:25 WIB
Last Updated 2023-07-29T01:25:33Z

 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi disaksikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD Sumut 2024 di Gedung Paripurna DPRD Sumut.


 MEDAN-BERITAGAMBAR :

DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumut menyetujui Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran 2024.


Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD Sumut 2024 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (28/7).


Adapun Ranperda APBD Sumut 2024 terdiri dari proyeksi pendapatan sebesar Rp 14.473.758.594.444 dan belanja Rp 14.673.758.594.444. Kemudian penerimaan pembayaran Rp 300 miliar, pengeluaran Rp 100 miliar, serta pembiayaan netto Rp 200 miliar.


Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas pandangan akhir seluruh fraksi di DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD Sumut 2024.


Selanjutnya Ranperda itu akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan dan menjadi Perda APBD Sumut 2024.


“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama dimaksud, maka penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah mendekati tahap penyelesaian,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya.


Pemprov Sumut, kata Gubernur Edy Rahmayadi, segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda APBD 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran Perda APBD 2024.


Selanjutnya, disampaikan bahwa dalam kurun waktu kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah sejak 2018, Ranperda kali ini merupakan penganggaran terakhir yang disepakati bersama untuk tahun depan antara Pemprov dengan DPRD Sumut.


“Untuk penganggaran tahun berikutnya (2025), Dewan (DPRD) yang terhormat akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk menuju Sumatera Utara yang bermartabat. Karena itu dalam dialektika dan dinamika pembahasan selama ini,” kata Edy Rahmayadi.


“Jika di sana sini ada kekurangan, saya mohon maaf. Namun kita punya keyakinan bahwa hal itu merupakan jenis dan upaya optimalisasi pengelolaan pemerintahan, dan keuangan yang efektif, efisien serta akuntabel,” jelas Gubernur Edy Rahmayadi.


Walaupun begitu, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan bahwa capaian keberhasilan di era kepemimpinannya merupakan hasil kerja bersama tanpa pengecualian, apapun partainya.


Karenanya, ia yakin dan percaya dengan semangat kebersamaan yang sama, program pembangunan di tahun mendatang akan terus diperjuangkan demi kepentingan rakyat Sumatera Utara.


Sementara dari pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, menyampaikan harapan bahwa isu dan rencana kerja strategis yang menjadi poin penting pada Ranperda APBD Sumut 2024, dapat berjalan, meskipun nantinya jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.


“Seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melalui anggaran tahun jamak, pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pekan olahraga nasional (PON), pembangunan Rumah Sakit Haji (internasional), pendidikan dan lainnya, menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kami. Untuk hal ini, marilah sama-sama kita saling dukung dalam rangak memastikan rencana kerja ini dapat diwujudkan tanpa gangguan kepentingan pragmatis,” sebut Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ruben Tarigan.(BG/SU)






TRENDINGMore