DAERAHNEWSSUMUT

Pemko Padangsidimpuan Alokasikan Rp 7 Miliar ke Bawaslu

Jumat, 10 November 2023, 12:12 WIB
Last Updated 2023-11-10T05:12:45Z
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe bersama Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi foto bersama usai penandatanganan NPHD anggaran Pilkada 2024.


PADANGSIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kota Padangsidimpuan melontarkan dana hibah sebesar Rp 7 miliar untuk biaya penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Kota Padangsidimpuan 2024.



Dana hibah tersebut dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padangsidimpuan.


Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHF) anggaran Pilkada 2024 ditandatangani Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe bersama Ketua Bawaslu Padangsidimpuan, Ratno Afandi, di aula kantor wali kota, Padangsidimpuan, Kamis (9/11).


Dana hibah tersebut dianggarkan dengan sistem dua kali penganggaran, yakni 40 persen pada TA. 2023 dan 60 persen lagi pada TA. 2024.


“Hibah Pilkada merupakan tanggung jawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” ujar Letnan Dalimunthe.


Letnan Dalimunthe berharap agar Bawaslu berperan maksimal dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2024.


Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemko pada acara penandatanganan NPHD tersebut.


Ia berharap dengan terlaksananya penandatanganan NPHD tersebut, Pilkada 2024 nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.(BG/PSP)


TRENDINGMore