DAERAHNEWSSUMUT

Kabupaten PPU dan Humbahas Jalin Kesepakatan Bersama Tentang Pembangunan Antar Daerah

Sabtu, 30 Desember 2023, 05:17 WIB
Last Updated 2023-12-29T22:17:58Z

 

Kabupaten PPU dan Humbahas Jalin Kesepakatan Bersama Tentang Pembangunan Antar Daerah.

HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :


Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur dan Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) Sumut menjalin kesepakatan bersama tentang kerja sama Pembangunan Antar Daerah, Jumat (29/12) bertempat di Kabupaten Humbahas.


Kesepakatan bersama antara kedua kabupaten ini ditandatangani oleh Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor. 


Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai landasan dan pedoman untuk mensinergikan program-program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kabupaten Humbang Husundutan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui kerja sama antar daerah.


Tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya yang dimiliki kedua kabupaten secara berkelanjutan, percepatan pemenuhan pelayanan publik secara efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Husundutan dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.


Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengucapkan terimakasih kepada Bupati PPU Drs Makmur Marbun M.Si dan rombongan atas kehadirannya di wilayah Humbahas sebagai tamu luar biasa. Bupati Humbahas memaparkan terbentuknya Kabupaten Humbahas 2003 lalu dan saat ini pembangunan sudah dirasakan masyarakat. Kiranya kerjasama ini membawa positif demi pembangunan berkelanjutan. 


Makmur Marbun kelahiran Pakkat Kabupaten Humbahas menjelaskan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal terbentuk berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, Kabupaten PPU hanya meliputi empat kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.  


Sebagai ungkapan terimakasih, Bupati Humbahas memberikan cendramata berupa ulos kepada Pj Bupati PPU dan rombongan. Kemudian saling tukar cendramata berupa plakat pemerintah. Pertemuan kedua kabupaten ini diikuti para pimpinan OPD masing-masing termasuk Kepala BPS Humbahas Rudy Harlon Harianja.(BG/HH)

TRENDINGMore