ASAHANHUKUMNEWS

Polres Asahan Musnahkan Barbut Narkoba, 57 Kg Sabu Senilai Rp.57 Miliar

Rabu, 20 Desember 2023, 22:16 WIB
Last Updated 2023-12-20T15:16:35Z

 

Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi bersama Tim Labfor Poldasu dan perwakilan BNN Sumut, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, serta dari BNN Asahan lakukan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan nesin Incinerator. 


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Satres Narkoba Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbut) Narkotika jenis Sabu sebanyak 59 bungkus dengan berat 57,66 Kg. Dengan total kerugian negara senilai Rp. 57 miliar.


Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yakni Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 246 butir dengan berat 91,08 Gram, Rabu (20/12)


Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu maupun ekstasi dipimpin Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, dihadiri Tim Labfor Poldasu dan perwakilan BNN Sumut, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, serta dari BNN Asahan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan dua cara, pertama direbus dan kedua menggunakan mesin pemusnah yakni Incinerator yang didatangkan dari BNN Provinsi.


Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Wakapolres I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu, ektasi dan lainnya telah berhasil dilakukan pengungkapan jajaran Polres Asahan terhitung sejak 12 September s/d 20 Desember 2023.



Pemusnahan dilaksanakan dalam rangka Program kebijakan Presiden RI melalui perintah Kapolda Sumut untuk memerangi narkoba. “Dimana Narkoba saat ini merupakan musuh kita bersama,” ujar I Kadek.


“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah berhasil dilakukan pengungkapan oleh jajaran Polres Asahan merupakan kerja keras bersama. Dimana tugas pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Asahan adalah merupakan tugas kita bersama,” ungkapnya.



Selain pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ektasi, juga turut dihadirkan para tersangkanya yakni, Teguh Haidir, Adrian Syahputra, Juhari, Guswardi A alias Age, Abdul Rahim alias Kotik, Moh Thoib, Saruji, dan Sawwir.(BG/AS)

TRENDINGMore