PJ Gubsu Hasanuddin. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Jumat (12/1/2024) menaggapi Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR), yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/01/2024).
Pj Gubsu Hasanuddin meminta kepada semua pihak, untuk menghargai proses hukum, yang tengah dilakukan lembaga anti korupsi itu. Biarkan, petugas KPK melakukan pengusutan kasus tersebut, di Kabupaten Labuhanbatu.
“Kita biarkan, kesempatan pada aparat penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya menindak lanjuti persoalan ini,” ujar Pj Gubsu Hassanudin.
Hassanudin mengungkapkan bahwa kasus OTT ini, merupakan peringatan bagi seluruh pihak penyelenggara negara di Pemerintahan Daerah di Sumut ini. Sehingga jangan sampai melawan dan terjerat hukum.
“Mungkin seperti itu, kita dengarkan kita dalami nanti. Maka itu, adalah peringatan bagi kita semua,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Hassanudin mengajak seluruh pihak dan masyarakat di Sumut dan Kabupaten Labuhanbatu, menyikapi kasus OTT dengan menjujung tinggi praduga tidak bersalah.
“Janganlah, jangan kayak gitu, gak benar juga. Belum, kan masih praduga tak bersalah,” tutur Hassanudin.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang, salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu, termasuk penyelenggaraan negara, pihak swasta. Kasus OTT dugaan penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Kini, Erik Atrada Ritonga bersama 9 orang lainnya, sudah diboyong ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun, pimpinan KPK belum memberikan secara detail identitas dan peran 9 orang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan OTT tersebut, dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemkab Labuhanbatu.
“Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan,” sebut Ali Fikri.
Ali Fikri mengungkapkan KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta. “Perkembangan akan disampaikan, setelah memastikan seluruh proses telah, semuanya selesai,” ujar Ali Fikri.(BG/MED)