DAERAHNEWSSUMUT

Ombudsman RI Beri Penghargaan Kepatuhan ke Pemkab Labusel

Selasa, 23 Januari 2024, 17:14 WIB
Last Updated 2024-01-23T10:14:31Z

 

Wakil Labusel H Ahmad Padli Tanjung SAg saat menerima penghargaan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Medan.

LABUSEL-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meraih Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.


Anugerah tersebut diterima Wakil Bupati Labusel H Ahmad Padli Tanjung SAg, pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah tahun 2023 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (23/1/2024).


Wabup menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan dan mengatakan hal prestasi ini menjadi dorongan untuk semakin aktif dan inovatif melayani masyarakat.


“Pemkab Labuhanbatu Selatan Tahun 2023 berhasil meraih Predikat Kepatuhan Zona Hijau dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tentu ini menjadi sebuah dorongan untuk kami semakin aktif dan inovatif melayani masyarakat kami,” katanya.


Ahmad Padil menambahkan, bahwa pelayanan publik merupakan konsentrasi utama Pemkab Labuhanbatu Selatan dan hal tersebut selalu ditekankan kepada seluruh jajaran.


“Bupati dan Wakil Bupati adalah pelayan masyarakat. Seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan juga pelayan bagi masyarakat. Ini sejak awal kepemimpinan Bupati H Edimin selalu ditekankan. Atas dasar semangat pelayanan itulah segala bentuk pelayanan publik kita dorong dan dihadirkan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.


Wabup Ahmad Padli juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Pemkab Labuhanbatu Selatan tersebut tidak terlepas dari arahan Bupati H Edimin yang selalu menekankan agar seluruh jajaran perangkat daerah benar-benar harus menjadi pelayan masyarakat yang sigap dan cepat. (BG/LBS)

TRENDINGMore