Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr.Letnan Dalimunthe dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan foto bersama dengan tim evaluator Kemendagri. |
P.SIDIMPUAN-BEEITAGAMBAR :
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi laporan kinerja triwulan pertama yang dipaparkan Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr.Letnan Dalimunthe M.Kes dipaparkan tim evaluator Kemendagri di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
‘Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan evaluasi, Tim Evaluator dari Kemendagri memberikan apresiasi atas pelaporan kinerja tersebut,” kata Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr.Letnan Dalimunthe M.Kes usai memaparkan kinerja triwulan pertama.
Meski mendapat apresiasi atas capaian kinerja triwulan pertama tersebut, tim evaluator Kemendagri juga memberikan masukan agar pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan terus berkreasi dn berinovasi dalam meningkatkan berbagai sektor pelayanan dan pembangunan.
Evaluasi yang dilaksanakan per triwulan tersebut, ucap Pj.Walikota Padangsidimpuan merupakan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Kepala Daerah dan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam paparannya di hadapan tim evaluator yang dipimpin oleh Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal, Kemendagri Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAI, CFrA, Pj. Walikota Padangsidimpuan menjelaskan sejumlah indikator prioritas kinerja yang telah dilakukannya.
Capaian kinerja yang dipaparkan Dr.Letnan Dalimunthe tersebut menyangkut aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan. Seperti pencegahan stunting, pelayanan publik, pengendalian inflasi, BUMD, pengentasan kemiskinan, penyerapan anggaran dan perizinan.
Dalam menyampaikan hasil kinerja triwulan pertama itu Pj.Walikota Padangsidimpuan di dampingi Stafsus Walikota Padangsidimpuan, Kepala Inspektorat, Kaban Baplitbangda, Kaban Keuangan, Kadis Perdagangan, Kadis Perkim, Kadis Ketapang, Kadis Perizinan, Kadis PUTR, Kadis pertanian, Kadis Kesehatan, Kadisnaker, Kadis Sosial, Kadis Lingkungan Hidup, Direktur RSUD, Kabag Prokopim, Kabag Tapem, Kabag Perekonomian dan Kabag Organisasi.(BG/PSP)