DAERAHNEWSSUMUT

Polres Sergai Ringkus Terduga Bandar Sabu

Rabu, 17 Januari 2024, 15:34 WIB
Last Updated 2024-01-17T08:34:21Z
Terduga bandar sabu saat diamankan Sat Narkoba Polres Sergai.



SERGAI-BERITAGAMBAR :


Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria terduga bandar sabu-sabu di Dusun II Desa Duren Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, pada Selasa (16/1/2024).


Tersangka yang diamankan yakni berinisial S (41) warga Dusun II Desa Duren Rejo. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 2,28 gram.


Kasat Narkoba, AKP Iwan Hermawan, melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1/2024) mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual sabu.


Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri tempat yang dimaksud.


“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim berhasil mengamankan tersangka berinisial S dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumahnya,” terang Edward.


Hasilnya, dari rumah S ditemukan barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil berisikan sabu seberat 2,28 gram di bawah tangga ruang tamu.


“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” tutup Edward. (BG/SER)

TRENDINGMore