KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Taput Amankan Oknum ASN Jual Sabu

Selasa, 16 Januari 2024, 14:23 WIB
Last Updated 2024-01-16T07:23:06Z

 

Malem Karina Tarigan (kanan) dan Arman Sitompul (kiri). 

TAPUT-BERITAGAMBAR :

Seorang guru SMA yang berstatus sebagai ASN di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) Malem Karina Ginting (50) nekat menjual sabu-sabu. Polisi pun menangkap Malem atas kasus tersebut.


Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (16/1/2024) mengatakan pelaku ditangkap di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Minggu (14/1/2024). Selain Malem, petugas kepolisian juga mengamankan seorang pelaku lainnya bernama Arman Sitompul (34).


“Satnarkoba Polres Taput berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu. Satu di antaranya berstatus sebagai PNS guru SMA,” kata Walpon.


Walpon mengatakan penangkapan keduanya dilakukan usai petugas mendapatkan informasi soal peredaran narkoba itu. Usai menerima laporan itu, petugas lalu menyelidiki kasus tersebut hingga menangkap Malem di depan rumah Arman Sitompul. Usai ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan 4,98 gram di kantong celana pelaku.


Pihak kepolisian lalu melakukan pendalaman dan menangkap Arman Sitompul. Dari Arman, petugas menemukan sabu-sabu 0,9 gram.


“Hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, mereka pun mengakui transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama,” jelasnya.



Berdasarkan pengakuan Malem, barang haram itu didapatnya dari seseorang berinisial U. Sabu-sabu itu dibelinya untuk dijualnya kepada pelanggannya.


“Saat ini, U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri. Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yaitu 5,88 gram narkoba jenis sabu,” pungkasnya.(BG/RU)

TRENDINGMore