DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Polres Taput Ringkus Pengedar Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Januari 2024, 15:22 WIB
Last Updated 2024-01-13T08:22:51Z
Tersangka Cindy dan Roy menjukkan barang bukti pil ekstasi setelah ditangkap di Taput.




TAPUT-BERITAGAMBAR :


Sat Narkoba Polres Taput Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan Cindy Samosir (25) warga Jalan.Lumban Sisoding, Desa Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan Roy Karno Purba ( 35) warga Jalan. D.I Panjaitan Aek Ristop, Kecamatan Tarutung, Taput.


Keduanya ditangkap di salah satu cafe yang ada Jalan Raja Saul Lumbantobing, Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung saat hendak mengedarkan narkotika jenis ekstasi pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.


Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso menjelaskan, Sabtu (13/1/2024) kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga. Sementara barang bukti dari mereka adalah 13 butir pil ekstasi.


Hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengakui perbuatannya dan barang bukti yang disita hendak dijual. Cindy sengaja meminta Roy untuk datang ke lokasi penangkapan karena ada seseorang temannya hendak membeli ekstasi.


Sementara Roy mengakui kepada petugas bahwa narkoba itu dibelinya dari Kecamatan Balige, Kabupaten Toba untuk di bisniskan di wilayah Taput.


“Tersangka Roy selama ini sudah menjadi target penangkapan oleh petugas kepolisian karena beberapa informasi yang didapat, Roy merupakan sindikat penjual narkotika. Saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut,” kata Santoso.(BG/TU)

TRENDINGMore