Tersangka saat diamankan di Polsek Pulau Raja. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Seorang pria bernama Agus Wardana (23) pemuda yang tinggal di Desa Ledong Barat Kabupaten Asahan jadi korban penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri, inisial EAS (27).
Kejadian berawal saat Agus yang tanpa curiga memberikan pinjaman sepeda motor (Sepmor) trail Honda CRF yang kemudian kepercayaan itu disalahgunakan EAS untuk menguasainya dan hendak dijual.
Polsek Pulau Raja yang menerima laporan ini langsung gerak cepat mengejar pelaku EAS. Pelaku berhasil ditangkap setelah Polisi dibantu rekan-rekan korban menyisir tempat tinggal pelaku untuk mencari keberadaan sepeda motor yang dilarikan itu.
“Ketika itu alasan dari pelaku EAS dia meminjam sepeda motor kepada korban untuk beli bensin sepeda motornya yang habis. Karena mungkin sudah saling kenal korban ini tak curiga meminjamkan kendaraannya,” kata Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra, Minggu (28/1/2024).
Adapun kejadian itu, terjadi pada Kamis (25/1/2024), EAS yang datang sendiri ke tempat kerja korban. Namun, setelah diberi pinjaman sepeda motor dia tak kembali membuat korban Agus Wardana murka dan langsung mengerahkan teman-temannya yang lain untuk mencari keberadaan EAS dengan menyisir kampung.
“Dibantu personel Polsek Pulau Raja yang ikut melakukan pencarian akhirnya pelaku ditemukan setelah dicari oleh rekan-rekan korban yang kemudian dia langsung diamankan bersama barang bukti sepeda motor korban yang masih dikuasainya,” kata Kapolsek.
Setelah diinterogasi, pelaku sengaja tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan ingin memilikinya.
“Dari keterangan pelaku, akan menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang,” tandas Kapolsek. (BG/AS)