DAERAHNEWSSUMUT

Bawaslu Humbahas Tekankan Fungsi Pengawasan dan Pencegahan Jelang Pemilu 2024

Jumat, 09 Februari 2024, 14:19 WIB
Last Updated 2024-02-09T07:19:29Z
Anggota Bawaslu Humbahas, Efrida Purba didampingi Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian bersama peserta rakor berfoto setelah pembukaan bersama stakeholder. 





HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Camat, Kepala Desa, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Insan Pers, Rabu (7/2/2024).


Dalam rakor ini Bawaslu Humbahas lebih menekankan pengawasan dan pencegahan menjelang Pemilu 2024.


Rakor digelar di dua tempat berbeda ini, yakni Martin Anugrah Hotel dan Grand Maju Hotel dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Efrida Purba yang didampingi Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian.


Baca juga: Bawaslu dan Stakeholder Humbahas Bahas Pengembangan Strategi Kelembagaan Pemilu 2024


Efrida menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.


“Dalam tugasnya, selain tugas pengawasan seluruh tahapan Pemilu, Bawaslu juga memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu,” ujarnya.


Namun demikian, Bawaslu dalam tugasnya, lebih mengutamakan prinsip pencegahan. Dikatakan Efrida, berbagai bentuk pencegahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu selama tahapan Pemilu berjalan.


Diantaranya, Bawaslu Humbahas telah melayangkan surat instruksi, himbauan dan sosialisasi serta koordinasi dengan pihak terkait demi meminimalisir pelanggaran tahapan Pemilu.


“Bukan hanya kepada KPU sebagai penyelenggara teknis, kepada Pemerintah Kabupaten juga dilakukan upaya pencegahan. Mulai dari imbauan netralitas, zona penempatan Alat Peraga Kampanye juga berkaitan dengan dukungan administratif di lingkungan Bawaslu beserta jajarannya,” tandasnya. (BG/HH)

TRENDINGMore