DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Labusel Sampaikan 4 Poin dalam Menyusun Perancanaan Pembangunan Tahun 2025

Selasa, 20 Februari 2024, 04:25 WIB
Last Updated 2024-02-19T21:25:25Z
Bupati Labusel H Edimin foto bersama dengan pimpinan OPD. 




LABUSEL-BERITAGAMBAR :


Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin membuka acara Forum Perangkat Daerah di Convention Hall Grandsuma Bloksongo, Senin (19/2/2024).


Edimin mengatakan, forum perangkat daerah yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.


“Untuk mewujudkan pembangunan yang berkaitan dalam hal, menjadi tugas pemerintah dengan menciptakan sistem yang kondusif bagi terlaksananya proses pembangunan di daerah, yakni dimulai dari proses perencanaan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan sampai tingkat kabupaten,” ujarnya.


Adapun tema RKPD Kabupaten Labusel tahun anggaran 2025 adalah ‘Optimalisasi Peningkatan Kesejahteraan dan Kemandirian Dengan Nilai-nilai Religiusitas’.

Edimin menyampaikan 4 poin penting dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2025 diantaranya penyediaan infrastruktur pelayanan dasar secara merata di Kabupaten Labusel.


Peningkatan kualitas produksi pertanian, diversifikasi produk pertanian, optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian termasuk cadangan pangan yang mencukupi. Peningkatan kualitas E-GOV dan penimbunan inovasi pelayanan. Terakhir, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membela negara, wawasan kebangsaan dan pencegahan konflik sosial.


“Pada kesempatan ini saya ingatkan kembali kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dalam penyusunan program kegiatan yang termuat dalam rencana kerja OPD harus menyelaraskan dengan RPJMD dan Renstra,” pesannya.


Dia berharap kepada OPD agar membuat program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat serta didasarkan pada filosofi ‘Anggaran Yang Direncanakan Dan Rencanakan Yang Dibutuhkan’ yang mengacu pada proses perencanaan partisipatif melalui Musrenbang, dengan tetap mengacu pada arah dan prioritas pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2021-2026.


Kemudain, bagi OPD pengusul Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 agar dalam pengusulannya sesuai dengan juknis dan memastikan usulan tersebut masuk dalam aplikasi Krisna.


“Dalam penyusunan kegiatan harus jelas indikator kinerjanya, sehingga dapat dilakukan pengukuran kinerja terhadap setiap kegiatan guna mewujudkan visi Kabupaten Labuhanbatu Selatan yakni, Labuhanbatu Selatan Sejahtera dan Bermartabat,” ungkapnya.(BG/LBS)

TRENDINGMore