KRIMINALNEWSSUMUT

Digerebek Polisi, Empat Orang Ditangkap Dari Lokasi Perjudian

Minggu, 18 Februari 2024, 21:07 WIB
Last Updated 2024-02-18T14:07:48Z

Suasana lapak judi yang digerebek polisi di Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. 

 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polisi menggerebek lokasi perjudian yang beroperasi di Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan, penggerebekan ini dilakukan, pada Kamis (15/2/2024) kemarin.


Berawal dari pihaknya yang mendapatkan informasi, soal adanya lapak judi tembak ikan dan Dingdong di lokasi tersebut.


"Setelah mendapatkan informasi, kita langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggrebekan," kata Janton, Minggu (18/2/2024).


Ia menjelaskan, saat petugas tiba sejumlah orang yang berada di lokasi sempat kocar-kacir.


Di lokasi, petugas mengamankan empat orang pria. 


Keempatnya yakni bernama AH (28) warga Lorong V Veteran, Kelurahan Bagam Deli, Kecamatan Medan Belawan, PS (28) warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, 


M. AS (40) warga Lorong I umum, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan dan J (53) warga Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Labuhan.


"AH merupakan penjaga koin, sedangkan tiga lainnya adalah pemain," sebutnya.


Katanya, selain mengamankan empat orang tersebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sebanyak Rp 385 ribu.


Satu buah chip ketangkasan meja ikan, uang tunai milik pelaku Junaidi sebanyak Rp 400 ribu, enam unit mesin judi dingdong dan dua unit mesin judi tembak ikan.


"Para pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan," ucapnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keempat pelaku yang diamankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Empat orang pelaku ini telah mengakui perbuatan. Para pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana," pungkasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore