KRIMINALMEDANNEWS

Polrestabes Medan Amankan 53 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia dari 2 Tersangka

Sabtu, 03 Februari 2024, 15:49 WIB
Last Updated 2024-02-03T08:49:10Z
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun saat menyampaikan keterangan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkotika asal Malaysia. Dalam pengungkapan berdasarkan hasil pengembangan tersangka yang diamankan sebelumnya, petugas menyita 53 kilogram sabu dan 10 ribu butir narkotika jenis Happy Five (H5) dari dua orang tersangka.


Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut, 53 kilogram sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada 29 Januari 2024 lalu. Kata Tedey, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam, Lintas Pekanbaru.


“Jadi pengukapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh Cina,” ujar Teddy di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Sabtu (3/2/2024).


Dijelaskan dia, dua orang tersangka yang kini berhasil diamankan polisi berinisial DN (28) dan TZ (28), keduanya merupakan warga Sikupah Kota Tangerang.


“Jadi barang ini berasal dari Malaysia. Kita dapatkan informasi bahwasannya ada pengiriman narkotika tersebut menggunakan mobil. Kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita amankan,” jelasnya.


Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga mengamankan dua unit telepon seluler jenis android dan satu unit mobil sedan warna biru.


“Begitu anggota amankan tersangka DN (28), kemudian kita bawa dia ke tempat kosnya. Di kos inilah ditangkap pelaku TZ (28). TZ juga mengaku jika ikut terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut,” tambahnya.(BG/MED)

TRENDINGMore