DAERAHNEWSSUMUT

Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur Tolak Uang Donasi Koin dari Koalisi KB PADS

Jumat, 08 Maret 2024, 09:41 WIB
Last Updated 2024-03-08T02:41:30Z

 

Elemen Koalisi Besar Pemuda Anti Diskriminasi KB PADS mendapatkan penolakan dari RSUD tidak menerima uang koin hasil aksi yang digelar.



TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR:

Aksi Solidaritas Koin Peduli yang dilaksanakan Koalisi Besar Pemuda Anti Diskriminasi Sosial (KB-PADS) akhirnya berhasil mengumpulkan uang Rp Rp1.500.000.


Namun saat diserahkan, Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur, dr Tengku Mayang Mestika menolak mentah-mentah uang ganti rugi sejumlah yang telah dilaporkan ke Polres Tanjung Balai tersebut.


Perwakilan KB PADS Aldo Alrivai didampingi Ahmad Fauzi Hasibuan mengaku sangat kecewa dengan penolakan tersebut.


Aldo saat mendatangi RSUD mengatakan, bahwa mereka bermaksud memberikan donasi koin ini atas pernyataan dr Tengku Mayang Mestika di Pemko terkait siapa yang akan mengganti kerugian kerusakan regulator akibat kericuhan yang sempat terjadi di RSUD Dr Tengku Mansyur.



“Hari ini kedatangan kami dari masyarakat penggiat sosial turun kejalan membantu menyuarakan aksi pengumpulan donasi ini agar Direktur RSUD paham ini bentuk kemanusian kami terhadap laporan yang dilakukan oleh direktur ke kepolisian terkait perusakan dari keluarga bayi berusia 5 bulan yang meninggal di ruang anak tersebut,” katanya.


Ia mengaku merasa miris dan kecewa melihat kebijakan yang dilakukan direktur RSUD dan Pemko Tanjung Balai yang terkesan melakukan pembiaran atas persoalan tersebut.


“Hari ini Wali Kota Tanjung Balai tidak ada. Kami aksi demonstrasi sudah dua kali, namun tidak mendapatkan kejelasan dan solusi dan kebijakan dari Wali Kota,” katanya.


Aldo menegaskan, jika uang ganti rugi tersebut ditolak, pihaknya akan terus menyuarakan hal tersebut.


Sementara itu, Kepala Tata Usaha RSUD, dr Andrew G Sitorus menyambut baik kedatangan KB-PADS.


“Namun untuk menerima donasi koin saya tidak bisa. Setelah saya hubungi Direktur dr Tengku Mayang, dia mengatakan proses hukumnya kan masih berjalan. Bukan kita tidak hargai partisipasi dari masyarakat saat ini,” kata Andrew.


“Mohon maaf, saya tidak bisa terima saat ini, karena ini atas perintah direktur rumah sakit,” imbuhnya.


“Semoga proses hukum terkait pelaporan tersebut cepat selesai. Nanti kami akan bicarakan lagi hingga proses perdamaian dan kasusnya dapat di SP3,” pungkas Andrew setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.


Sebelumnya, pihak keluarga bayi yang meninggal membantah telah melakukan pengrusakan regulator di RSUD Dr Tengku Mansyur. (BG/TB)

TRENDINGMore