DAERAHNEWSSUMUT

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 22 Maret 2024, 17:59 WIB
Last Updated 2024-03-22T10:59:22Z
Pelaku dan barang bukti saat berada di kantor polisi. 

PADANGSIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :

Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Padangsidimpuan-Sibolga, Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Kamis (21/3/24). Dari tangan pelaku berinisial SSS (39) itu, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 7,18 gram.


Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar mengatakan, pelaku sempat membuang barang bukti (barbuk) plastik asoy hitam berisi sabu ke pinggir jalan saat melihat kedatangan petugas.


“Namun berkat kejelian anggota, kita berhasil menemukan barang bukti itu,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).


Jasama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi seraing terjadi transaksi narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.


Setibanya di sana, polisi melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan. Sebelum mendekat, personel sempat melihat SSS membuang plastik asoy hitam.


“Berdasarkan kecurigaan, kita kemudian menyisir dan menemukan barang bukti sabu. Saat ini pelaku sudah kita boyong ke kantor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(BG/PSP)

TRENDINGMore