DAERAHNEWSSUMUT

Polres Toba Ringkus Dua Pria dan Barbuk Diduga Daun Ganja

Kamis, 21 Maret 2024, 16:32 WIB
Last Updated 2024-03-21T09:32:58Z

 

Dua orang pria tersangka kasus narkoba diringkus polisi, Kamis (21/3/2024).  



TOBA-BERITAGAMBAR :

Dua orang pria diringkus Satresnarkoba Polres Toba saat berada di saah satu warung makan di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.50 WIB.


Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Kamis (21/3/2024) membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus narkoba tersebut.


“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja,” ujar AKP Bungaran.


Kedua tersangka berinisial JES (24) dan JIM (23). Keduanya adalah warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba


“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual-beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja,” sambungnya.


“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim menyelidiki pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku sedang berada di warung makan yang ada di Pasar Laguboti,” terangnya.


Pada Saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, salah satu pelaku berinisial JES ada membuang berupa bungkusan yang kemudian disuruh untuk mengambilnya kembali. Tersangka sempat menolaknya, lalu diambil oleh petugas.


“Setelah diambil dan dibuka ternyata bungkusan tersebut adalah sebuah kotak rokok yang berisi 1 paket/ bungkus berisi diduga narkotika jenis ganja dan sebungkus kertas tiktak,” terangnya.


Kedua tersangka mengaku telah membelinya dari seseorang berinisial AP.



Kemudian dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan dan ditemukan sebuah handphone dari saku celana tersangka JES.


“Petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket/ bungkus berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,44 gram, sebuah handphone warna hitam, sebungkus kertas tiktak dan sebuah kotak rokok,” tuturnya.


Kedua pelaku ini mengaku perbuatannya. Keduanya ingin mengonsumsi ganja tersebut secara bersama.


“Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Toba dan sedang dilakukan pemeriksaan. Satres Narkoba Polres Toba sedang mendalami perkara tersebut,” pungkasnya.(BG/TB)

TRENDINGMore