KRIMINALNEWSSUMUT

Sat Narkoba Polres Samosir Amankan Dua Tersangka Kepemilikan Sabu

Rabu, 27 Maret 2024, 09:48 WIB
Last Updated 2024-03-27T02:48:45Z

 

Ke dua tersangka diamankan ke Mapolres Samosir bersama barang bukti Narkoba jenis sabu.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres berhasil amankan dua pria terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Selasa (26/3/2024).


Adapun ke dua tersangka berinisial LNS (45) warga Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi dan DG (38) warga Desa Rianiate Kec. Pangururan Kabupaten Samosir diamankan ke Mapolres Samosir.


Hal itu disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, melalui PS Kasie Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, Rabu (27/3/2024).


Dari keterangan kepolisian, Sat Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan LNS di jalan raya Pangururan-Simanindo tepatnya di Desa Pardugul Kecamatan Pangururan. Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka di temukan barang bukti 3 plastik transparan berisi narkoba diduga sabu.


Barang bukti yang diamankan pun berupa 4 paket narkotika jenis sabu yang di masukan kedalam plastik klip bening dengan berat bruto masing-masing 0, 16 gram, dan Dua unit Ponsel Android milik pelaku.


Dari hasil keterangan interogasi dan keterangan pelaku, LNS mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang di Kota Medan, “jelas Vandu.


Kemudian LNS mengakui bahwasanya ada salah seorang rekannya yang berada di Desa. Rianiate Kec. Pangururan Kab.Samosir yang juga menguasai narkotika jenis sabu yang sebelumnya juga ikut patungan membeli narkotika jenis sabu dari Kota Medan. Atas informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir menuju lokasi yang disampaikan.


Sesampainya di lokasi Personil Satnarkoba Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap DG dan menemukan 1 plastik klip transfaran di duga berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam casing Hpnya.



Selanjutnya kedua pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Samosir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(BG/VM)


TRENDINGMore