Tim Labfor Polda Sumut melakukan identifikasi di TKP. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut ke lokasi kebakaran rumah wartawan milik Junaidi Marpaung, di Lingkungan Taslim, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) lalu.
Akibat peristiwa itu, mengakibatkan kerugian materil berkisar Rp400 juta.
Bernhard mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran ini. Tim Polres Labuhanbatu telah melakukan cek TKP pada saat kejadian dan unit identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.
“Sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksiuntuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut,” ujarnya.
Tim Labfor Polda Sumut datang ke TKP pada, Jumat (22/3/2024).
Mereka diantaranya penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom Ipda M Ajriy bersama Tiga orang anggotanya.
Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut asebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah TKP apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana. Dalam proses penyidikan, peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli maka beberapa sampel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP.
Diharapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya.
“Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin. Kami siap menerima dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini,” ucapnya. (BG/MED)