NEWSSUMUTUMUM

H-1 Idulfitri 1445 H, Satlantas Polres Tebingtinggi Tindak 22 Truk Sumbu Tiga

Selasa, 09 April 2024, 15:21 WIB
Last Updated 2024-04-09T08:21:37Z

 

Petugas Satlantas Polres Tebing Tinggi saat menghentikan Truk kontainer di Jalinsum, depan Terminal Bandar Kanjum, Kota Tebing Tinggi. 


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :



Memasuki H-1 mudik Idulfitri atau lebaran 1445 hijriah ini, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi bersama personel gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tebing Tinggi melakukan penindakan terhadap 22 truk angkutan barang sumbu tiga keatas yang melintas di Kota Tebing Tinggi.


Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita, Selasa (9/4/2024) mengatakan dari kegiatan tersebut petugas telah melakukan penindakan sebanyak 22 truk sumbu tiga dengan memarkirkan kendaraan yang melanggar SKB di Terminal Bandar Kajum Tebing Tinggi.


“Pelarangan beroperasinya kendaraan sumbu tiga ini sesuai dengan SKB Nomor: 905/III/2024 Tentang Pembatasan Pengangkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 dalam rangka Ops Ketupat Toba 2024 di Wilkum Polres Tebing Tinggi,” jelas AKP Agnis.



Dijelaskan AKP Agnis, adapun lokasi penertiban dan penindakan dilaksanakan di kawasan Jalinsum Tebing Tinggi-Medan Km 75.76 tepatnya terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.


Dia menyebut bersama petugas gabungan terdiri Satlantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP menargetkan sasaran kendaraan yakni angkutan barang sumbu 3 keatas.


“Terhadap pengemudi, Petugas turut memberikan edukasi kepada para sopir agar mematuhi SKB demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan mudik/balik Idul Fitri 1445 Hijriah,” tandasnya. (BG/TT)

TRENDINGMore