Barang bukti Tujuh Truk pengangkut kayu eucalyptus diamankan Polres Samosir. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat-surat, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengamankan Tujuh truk pengangkut Kayu Eucalyptus di Samosir, Kamis (4/4/2024) malam.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Jumat (5/4/2024) membenarkan pihaknya mengamankan Tujuh truk pengangkut kayu eucalyptus.
Natar mengungkapkan truk dan kayu eucalyptus itu diamankan di Pangurururan, pada Kamis (4/4/2024) malam.
“Kami berhasil mengamankan 7 truk pengangkut kayu eucalyptus,”ujarnya.
Iya benar ada di amankan guna kita lakukan penyelidikan pak, nanti kalau ada pidananya akan kita sidik dan kalau tidak ada akan kita serahkan ke Kehutanan untuk di lakukan penyidikan nya
Salah seorang supir pengangkut kayu yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa mereka mengangkat kayu dari Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.
Kami diupah mengantar kayu ke kawasan Toba, oleh seorang bermarga P dari Kabupaten Dairi,”ujarnya.
Untuk sekedar informasi, kayu itu berasal dari hasil tanaman bekas konsesi PT TPL dulu PT Inti Indorayon.(BG/TS)