DAERAHNEWSSUMUT

Polres Batubara Gelar Patroli Blue Ligh, 20 Pemotor Ditilang

Minggu, 12 Mei 2024, 12:02 WIB
Last Updated 2024-05-12T05:02:47Z

 

Petugas memberikan tilang kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. 


BATUBARA-BERITAGAMBAR :


Sedikitnya 20 pengendara sepeda motor tilang saat Satlantas Polres Batubara dan Polsek Indrapura menggelar patroli blue light dan antisipasi kejahatan dan balap liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera serta 4 lokasi lainnya, Sabtu (11/5/2024) mulai pukul 22.00 WIB.


Keempat lokasi lainnya merupakan lokasi balap liar di Jalan Lima Puluh-Pematangsiantar Bukit Tujuh, Jalan Sei Bejangkar menuju Tanjung Tiram, Jalan Acces Road Inalum Kuala Tanjung dan Simpang RSUD Batubara Desa Perkebunan Limau Manis.


Pada dipimpin Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan W Siahaan didampingi KBO dan para Kanit serta Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko.


“Keduapuluh pengendara ditilang akibat menggunakan knalpot brong serta tidak memakai helm,” jelas Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, Minggu (12/5/2024).


Sagala memaparkan tujuan menggelar patroli, diantaranya sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari, sambil memberikan imbauan kepada pengguna jalan.


Kemudian memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dimalam hari.


Selanjutnya mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalanan dan mencegah terjadinya laka lantas serta balap liar atau kebut kebutan.


“Selain penindakan terhadap kenderaan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, pada patroli juga dilakukan pencegahan. Pencegahan melalui pemberian imbauan kepada anak remaja pengendara sepeda motor agar tidak terlibat aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot blong,” pungkas Sagala (BG/BB)

TRENDINGMore