KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Labuhanbatu Ringkus H Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 04 Mei 2024, 15:25 WIB
Last Updated 2024-05-04T08:25:58Z

 

H alias Jiren diamankan bersama barang bukti di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.


LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Opsnal) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Padang Bulan, Jumat (3/5/2024)


Ipda Rahmadhan Hilal merupakan pimpinan tim berhasil meringkus JH alias Jiren, seorang pria berusia 42 tahu di Jalan Padang Bulan, Simpang PGRI, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Saat menangkap tersangka, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk diduga sabu-sabu yang disimpan, antara lain 6 bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 1.08 gram, 3 bungkus plastik sedang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 3.23 gram, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam dan 1 dompet emas warna hitam.


”Saat ini pelaku JH Als Jiren ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.


Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan upaya pemberantasan narkotika, dan Polres Labuhanbatu berharap warga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika bagi masyarakat.(BG/LB)

TRENDINGMore