Polsek Lima Puluh Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor

Jumat, 03 Mei 2024, 18:04 WIB
Last Updated 2024-05-03T11:04:57Z

 

Kedua tersangka saat berada di kantor polisi 



BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Polsek Lima Puluh menangkap seorang pria tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MF alias A (28) warga Dusun I Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/5/2024) sore.

Beberapa jam kemudian, polisi juga menangkap seorang pria tersangka penadah berinisial MN alias N (20) warga Dusun V Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, MF alias A melakukan pencurian sepeda motor milik Zhunizar Monalita (30) warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

“Perbuatan tersangka baru diketahui korban dari tetangganya saat korban tengah berada di Berastagi,” ujar Sagala, Jumat (3/5/2024).


Dia mengatakan, saat korban dan keluarga sedang berlibur di Berastagi mendapat telepon yang mengabarkan sepeda motor Honda CBR BK 2840 OAL miliknya telah hilang dari dalam rumah, Senin (22/4/2024) sore.

Sekembali dari Berastagi, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lima Puluh. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh menerima informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Perupuk, Kamis (2/5/24) sore.

Menerima informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar bersama anggota langsung meluncur ke kediaman tersangka. Begitu tiba, petugas langsung mengamankan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.(BG/TS)



TRENDINGMore