DAERAHNEWSSUMUT

Fa’ahakhödodo Dakhi Tombak Sito’ölö Laia hingga Tewas di Nisel

Sabtu, 29 Juni 2024, 19:37 WIB
Last Updated 2024-06-29T12:37:49Z
 Fa’ahakhödödö Dari terduga pelaku pembunuhan Sito’ölö Laia saat ditahan di Polres Nias Selatan.





NISEL-BERITAGAMBAR :

Fa’ahakhödodo Dakhi (40) tombak tangan dan dada bagian atas Sito’ölö Laia (48) hingga tewas di Desa Hili’aurifa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias, Sumatra Utara, Jumat (28/6/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.


Pembunuhan itu dilakukan Fa’ahakhödodo Dakhi karena dendam terhadap korban Sito’ölö Laia yang sering mengancamnya.


Dalam tempo kurang lebih 4 jam setelah menerima informasi pembunuhan itu, personel Sat Reskrim Polres Nias Selatan yang dipimpin Bripka Fery Dachi berhasil menangkap pelaku.



Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Siagian menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan itu, pada Kamis (27/6/2024) beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya pukul 20.00 WIB, saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toke karet ke Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo.


Sito’olo Laia alias ama Ester meminta ikut menemani Artinus, dan keduanya pun berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing.


Baik Artinus dan Ama Ester berangkat beriringan. Di tengah perjalanan pelaku menghadang Ama Ester yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.


Pelaku pun langsung menombak Ama Ester di bagian telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan Ama Ester.


“Tak puas hanya mengenai telapak tangan korbannya, pelaku kemudian kembali menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan Ama Ester,” paparnya.


Artinus pun langsung menghampiri korban, saat bersamaan pelaku langsung melarikan diri.


“Artinus pun langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon, lalu Kepala Desa Hiliaurifa pun langsung menelpon personil Polres Nias Selatan”, ujar AKP Fredy Siagian.


Dipimpin Bripka Ferry Dachi bersama Tim SAT Reskrim langsung menuju TKP untuk meringkus pelaku.


Dari TKP, personil Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum.



“Pelaku langsung dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan pada pukul 09.00 WIB dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias selatan,” kata dia.


Polisi mengamankan 4 buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya


Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran memiliki dendam kepada korban karena pelaku sering diancam.(BG/MED)

TRENDINGMore