DAERAHNEWSSUMUT

Ngaku Anggota Polisi dan Lima Kali Rampas Sepmor, Debi Agung Surya Ditangkap

Kamis, 20 Juni 2024, 12:43 WIB
Last Updated 2024-06-20T05:43:42Z
Pelaku saat dibawa polisi menuju sel tahanan.


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Satreskrim Polres Asahan menangkap Debi Agung Surya (32) karena terlibat lima kasus perampasan sepeda motor di berbagai lokasi dalam beberapa bulan terakhir. Hasil penjualan sepeda motor curian digunakan pelaku yang dikenal sebagai pecandu narkoba, untuk memenuhi kebutuhannya.


Agung yang juga seorang residivis, ditangkap dengan tindakan tegas berupa tembakan di kaki karena melawan dan berusaha melarikan diri saat diamankan oleh polisi.


“Pelaku berhasil kami identifikasi melalui laporan beberapa korban yang menyebutkan ciri-cirinya. Saat melakukan tindak kejahatan, ia merampas sepeda motor korban dengan mengaku sebagai personel Polri dari satuan narkoba, menunjukkan identitas palsu, dan mengeluarkan borgol,” ujar Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat, Kamis (20/6/24).


Aksi pelaku terbilang nekat dan efektif dalam menakut-nakuti korbannya. Agung memilih korbannya di jalan desa yang sepi, menargetkan pengendara sepeda motor paruh baya yang tidak melawan saat sepeda motornya dirampas.


“Korban biasanya ketakutan dan percaya bahwa pelaku adalah anggota polisi, sehingga menyerahkan sepeda motornya tanpa perlawanan. Namun setelah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, barulah para korban sadar bahwa kendaraan mereka telah dirampas oleh pelaku,” tambah Supangat.


Polisi menangkap Agung saat hendak menjual sepeda motor curian di daerah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perkebunan Sei Dadap, Selasa (18/6/2024) malam.


“Kami berhasil mengamankan tiga sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual oleh tersangka. Menurut pengakuannya, sepeda motor curian ini dijual dengan harga murah dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” pungkas Supangat. (BG/AS)

TRENDINGMore