KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Taput Tangkap Pelaku Penodongan Air Softgun

Jumat, 07 Juni 2024, 09:32 WIB
Last Updated 2024-06-07T02:32:12Z

 

Pelaku saat diamankan di kantor polisi. 



TAPUT-BERITAGAMBAR :

Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), TS (36) menodongkan senjata airsoft gun saat hendak membawa paksa dua orang warga. Akibatnya personil kepolisian pun menangkap TS atas aksinya itu.


Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (7/6/2024) mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Aek Tangga, Kecamatan Gagora, Selasa (4/6/2024) malam. 


Setelah kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (5/6/2024).


“Togap Simorangkir ditangkap dan ditahan Polres Taput karena mengancam dengan akan menembak warga menggunakan senjata airsoft gun,” kata Walpon.


Walpon mengatakan korban pengancaman itu adalah Elias Siregar (44), warga Desa Aek Tangga. Awalnya sekitar pukul 18.00 WIB Darman Purba (DP) dan pelaku Togap datang ke rumah warga bernama Ahu Silali.


Lalu, keduanya hendak membawa paksa dua orang pekerja pengambil getah milik Elias Siregar. Korban Elias pun mengejar pelaku dan menemukannya di salah satu warung di Desa Aek Tangga.


Saat korban menanyakan maksud pelaku Togap dan Darman membawa kedua pekerja korban, Togap marah-marah dan meminta korban untuk tidak mengganggu mereka. Pada saat itu, kata Walpon, sudah ramai warga yang berada di lokasi.


“Sekitar pukul 20.30 WIB, di Desa Aek Tangga sudah terjadi keributan antara warga sekitar dengan DP dan TS yang membawa kedua karyawan tersebut. Lalu, korban berusaha menenangkan situasi dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, Togap Simorangkir malah marah-marah dan mengeluarkan kata-kata jangan menghambat perjalanannya membawa kedua orang karyawan tersebut,” ujarnya.






Situasi pun semakin memanas karena warga sekitar tidak terima pelaku membawa kedua pekerja tersebut. Pada akhirnya, Togap mengambil senjata airsoft gun yang berada di pinggangnya dan menodongkannya ke kepala korban.


“Situasi pun semakin memanas karena warga sekitar tidak terima. Atas hal tersebut TS mengambil senjata airsoft gun dari pinggangnya dan menempelkan ke kepala korban dari belakang,” sebutnya.


Setelah kejadian itu, situasi menjadi semakin memanas. Tak lama, petugas kepolisian dari Polsek Garoga datang dan berupaya meredam keributan tersebut.


Untuk mencegah amukan massa, Darman Purba dan pelaku Togap dibawa ke Polres Taput untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


“Setelah diperiksa, TS pun ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan DP masih sebagai saksi. TS sudah resmi ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.


Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan senjata airsoft gun merek Smith&Wesson type 38 S&WSPL, lima butir selongsong kosong, dan satu buku kepemilikan replika airsoftgun atas nama pelaku.


Walpon menjelaskan bahwa dua karyawan yang dibawa paksa oleh pelaku itu dulunya merupakan karyawan pengambil getah pinus milik Darman Purba. Namun, belakangan, kedua karyawan itu memilih pindah dan bekerja dengan korban.


“Kedua orang karyawan ini dulu sempat bekerja di DP sebagai pengambil getah pinus. Menurut keterangannya, enggak lancar gajinya dari DP ini, pindah lah orang ini sama orang lain, ke korban. (Motif) menurut keterangan dari DP masih ada pinjaman orang itu (kedua pekerja) belum lunas, tetapi menurut keterangan dua orang ini yang karyawan itu, selama bekerja sama si DP gaji mereka tidak lancar,” ujarnya.


“Jadi, minta tolonglah, karena si DP tinggal di Tarutung, kejadiannya di Garoga, jarak tempuh empat jam ini. Jadi kawannya ini yang Togap ini tinggal di Garoga, diajak,” sambung Walpon.(BG/TU)

TRENDINGMore