DAERAHNEWSSUMUT

Untuk Kemudahan dan Transparansi Investasi, Pemkab Sergai Dukung Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Rabu, 05 Juni 2024, 17:21 WIB
Last Updated 2024-06-05T10:21:41Z

 


Pj Sekda Sergai, Rusmaini Purba saat membuka kegiatan bimbingan teknis.


SERGAI-BERITAGAMBAR :

Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj Sekdakab) Sergai, Rusmaini Purba menghadiri sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) implementasi perizinan berbasis risiko di Theme Park Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (5/6/24).


Bupati Sergai menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan usaha di Indonesia, perizinan berusaha menjadi salah satu instrumen yang krusial.


Ia berpendapat keterlibatan pemerintah dalam memberikan izin usaha haruslah dilakukan dengan cermat dan berbasis pada analisis risiko yang mendalam.


“Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan memiliki dasar yang kuat serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Oleh karena itu, sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, diciptakanlah aplikasi atau sistem Online Single Submission (OSS) yang juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” jelasnya.


Ia berharap aturan tersebut bisa menjawab kebutuhan akan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan perizinan sehingga para masyarakat dan investor dapat segera memulai aktivitas usahanya dengan penuh kepastian dan dapat dengan saksama menghitung nilai investasi yang diperlukan.


“Sedangkan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan tahapan tindak lanjut pasca pemberian izin, di mana pelaksanaan pengawasan ini sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha dan realisasi penanaman modal serta pelaksanaan kewajiban lainnya yang mengacu dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.


Menurut Bupati melalui sambutan tertulisnya, perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi melalui sistem OSS akan menjadikan perizinan dan pengawasan terkoordinasi dengan baik, sehingga capaian realisasi investasi meningkat, serta diperoleh data yang lebih akurat.


Pemkab Sergai, lanjutnya, terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada pelaku usaha. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini, agar pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan dalam pelaksanaan penanaman modal.


“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sergai. Setelah kegiatan ini selesai, kami berharap meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dan realisasi investasi di Kabupaten Sergai. Kepatuhan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha termasuk salah satunya adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin dan berkala,” ujarnya.


Darma Wijaya juga mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah melaporkan realisasi investasi melalui LKPM online hingga triwulan I tahun ini.


Kepada pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM, Bupati meminta agar segera melaporkannya pada triwulan II pada awal bulan Juli yang akan datang.


Darma Wijaya berharap peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius, sehingga pengetahuan yang telah diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan kegiatan di perusahaan masing-masing.(BG/SER)




TRENDINGMore