DAERAHNEWSSUMUT

PAW Wakil Ketua DPRD Labusel Sisa Masa Jabatan Dilantik

Senin, 29 Juli 2024, 17:23 WIB
Last Updated 2024-07-29T10:23:51Z

 

Bupati Edimin saat memberikan selamat kepada Jamal Wakil Ketua DPRD Labusel yang baru dilantik. 

LABUSEL-BERITAGAMBAR :


Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik pada rapat paripurna istimewa DPRD Labusel Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labusel.


Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan atas nama Jamal Harahap menggantikan Zainal Harahap (almarhum). Bupati Labusel, Edimin hadiri rapat paripurna istimewa sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Labusel, Senin (29/7/2024).


Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat mengucapkan selamat kepada Jamal yang baru saja diambil sumpah jabatan menjadi Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.


“Kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Labusel dan seluruh hadirin yang hadir saat ini mengucapkan selamat bertugas untuk mengabdi dengan tulus dan ikhlas di lembaga ini. Semoga kepercayaan serta tugas yang diberikan oleh rakyat kepada saudara Jamal Harahap melalui lembaga ini, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.


Demi terciptanya kesuksesan dalam mengemban tugas, lanjutnya, saling mengeratkan jalinan kerja sama antar komisi, antar fraksi dan juga antar alat kelengkapan lainnya saat bertugas nanti.


“Saya mengajak kepada saudara/i anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk bersama-sama bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dalam turut serta mensejahterakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan hidayahnya atas kerja keras dan ketulusan hati kita semua dalam memajukan kabupaten labuhanbatu selatan yang kita cintai ini,” tandasnya.


Bupati Labusel, Edimin juga mengucapkan selamat dan sukses kepada sdr jamal harahap atas dilantiknya dalam jabatan dan amanah baru yang diemban sebagai Wakil Ketua DPRD.


“Mengawali sambutan ini, atas nama Pribadi Dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Jamal Harahap atas dilantiknya dalam jabatan dan amanah baru yang diemban sebagai Wakil Ketua DPRD masa sisa jabatan tahun 2019-2024 yang merupakan bagian dari proses kelengkapan unsur pimpinan di lembaga yang mulia ini,” ujarnya.


Bupati mengatakan dengan dilantiknya Jamal Harahap dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran serta tugas fungsi legislasi DPRD Kabupaten Labusel sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi.


“Saya berharap jajaran DPRD Kabupaten Labusel dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” harap Bupati.


Ditambahkan Bupati menyampaikan tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang. Sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling sesuai.(BG/LBS)



TRENDINGMore