NEWSSMRM MK

Polres Sergai Ringkus 4 Warga karena Kedapat

Selasa, 30 Juli 2024, 13:00 WIB
Last Updated 2024-07-30T06:00:18Z

 . 

Pelaku saat diamankan di Mapolres Sergai.



BERITAGAMBAR-DAIRI Lr -TOBA 


Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang pria yang merupakan terduga pelaku dan penadah sepeda motor hasil curian tersebut.


Keempat pria yang diamankan, 3 merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), dan ZN (36), serta M (30) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.


Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan tersangka AS dan M merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Anugrah Aini (21), warga Dusun Duku Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, yang sebelumnya dititipkan di showroom sepeda motor PT Rotella Persada Mandiri Perbaungan, yang diketahui terjadi Kamis Kamis 11 Juli 2024.




“Pada Kamis (11/7/2024) saat Anugrah datang mau mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan di showroom tersebut untuk diservice, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor : LP:B/130/VII/2024/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 15 Juli 2024,” ujarnya di Polres Sergai Sei Rampah, Senin (29/7/24).


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Edward, pada Minggu (28/7/24) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik berhasil mengamankan AS di lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, P

erbaungan.(PG). B

TRENDINGMore