Ketiga pelaku penembakan terhadap remaja RP saat menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Belawan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Tiga dari lima pelaku penembakan terhadap RP (18) tak berkutik saat dibekuk Personel Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Veteran Pasar 4 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Ketiga pelaku yang dibekuk yakni Chandra alias Chandra Batak (26) dan Wahyu Ardinata alias Wahyu (21) keduanya warga Gang Dua Puluh Titi Panjang Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Sedangkan Muhammad Rizki Ananda alias Jumik (19) warga Jalan Selebes Gang Alfala Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Sementara, Difa dan Badok masih buron.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api (senpi) airsoftgun pistol kaliber 4.5 mm merk steven mini PCP, dan satu tabung peluru senapan angin.
Kejadiannya sempat viral di media, dimana pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 02.30 Wib di Jalan Yos Sudarso depan Kantor Pos Kelurahan Belawan Bahagia Belawan Kecamatan Medan Belawan telah terjadi penembakan terhadap RP (16) warga Jalan P Irian lk 11 terjadi penembakan saat korban bersama dengan teman sebayanya melakukan usai memasang spanduk ucapan Dirgahayu Kemerdekaan RI.
Kemudian datang satu unit mobil minibus warna putih dari arah belawan dan berhenti tepatnya di seberang kantor Pos dan Giro Kelurahan Belawan Bahagia.
Saat mobil berhenti tiba-tiba salah satu penumpang yang duduk dibelakang sopir menurunkan kaca pintu separuh kemudian melakukan penembakan ke arah korban dan para saksi yang mengenai bagian punggung sebelah kanan RP.
Setelah penembakan yang dilakukan pelaku, kemudian mobil yang ditumpangi putar balik ke arah Belawan, setelah dicek korban terkena tembakan. Sehingga teman korban membawanya RS PHC kemudian dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyebut dari hasil penyelidikan personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di lapangan mendapat informasi keberadaan para pelaku.
Tim menuju lokasi keberadaan para pelaku di Jalan Veteran Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Tepatnya di dalam tempat makan siap saji Simpang Zipur langsung mendatangi dan mengamankan para pelaku lalu diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Dikatakan Kapolres, para pelaku mengakui melakukan perbuatannya. Tersangka Chandra mengakui berperan sebagai pengemudi mobil Avanza Putih BK 1312 AFD.
Tersangka Wahyu mengakui berperan sebagai eksekutor/penembak korban dengan menggunakan senpi senapan angin pendek. Sedangkan, tersangka Jumik mengakui berperan mengawasi situasi sekitar.
Senpi senapan angin pendek tersebut adalah milik Chandra. Para pelaku mengakui beraksi sebanyak 5 orang dan dua orang lainnya Difa dan Badok (DPO). Para pelaku mengakui melakukan aksi tersebut disebabkan karena memiliki dendam dengan kelompok diduga dari pihak korban.(BG/MED)