DAERAHNEWSSUMUT

Quo Vadis Pj Bupati Narasumber Bagi Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Tapteng

Rabu, 28 Agustus 2024, 08:17 WIB
Last Updated 2024-08-28T01:17:44Z

 

Pj Bupati  Narasumber Bagi Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Tapteng.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, menjadi Narasumber pada kegiatan Quo Vadis Pemerintahan Desa 5 Tahun ke Depan Menuju Indonesia Emas 2045, bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, bertempat di Hotel Four Points Medan Selasa (27/08/2024).


Materi yang disampaikan Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH terkait "Perencanaan Pembangunan Desa dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Stabil Melalui Pemanfaatan Potensi Lokal Desa."


Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH dalam paparannya menyampaikan Potensi Kabupaten Tapanuli Tengah, perlu dilakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa yang komprehensif dan terarah, hal itu sangat penting untuk memastikan pertumbuhan Ekonomi Desa yang stabil dan berkelanjutan, hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan potensi lokal secara optimal, tahapan kegiatan penyusunan RPJMD Desa, pengembangan Industri berbasis sumberdaya lokal, peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Desa, Sinergi Pemerintah Desa dengan pihak swasta dan masyarakat.


Peran Pemerintah Desa dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi stabil, dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa merupakan kunci keberhasilan pembangunan, pengembangan infrastruktur desa yang mendukung ekonomi lokal untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045."


Tata Kelola Pemerintahan, Negara, dan Kemasyarakatan diatur dengan norma. Norma itu terdiri dari empat norma diantaranya norma agama, norma kesusilaan, norma etika, norma hukum merangkap nilai-nilai yang mengajarkan yang baik dan yang tidak baik, dilakukan untuk apa, untuk tegaknya rasa kemanusiaan. Kepala Desa harus menjadi Pamong (orang tua yang baik), yang dituntut menyelesaikan segala permasalahan yang ada di desa dan tidak boleh memihak. 


Diakhir paparannya Pj. Bupati Tapanuli Tengah menekan beberapa hal kepada Kepala Desa dan Ketua BPD, diantaranya ;


- Agar Kepala Desa bekerja sepenuh hati melayani masyarakat dan senantiasa berkoordinasi dengan BPD


- Dalam mengelola keuangan desa, agar Kepala Desa berpedoman kepada regulasi atau peraturan tata kelola keuangan yang berlaku.


- Kepala Desa dan Aparatur Desa harus bersikap Netral pada Pemilihan Kepala Daerah yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.


- Jadilah Kepala Desa yang Profesional, bekerja solid dengan Aparatur Desa dan kita harus merencanakan pembangunan dimulai dari Desa.


Kegiatan ini turut dihadiri Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Andrey Ikhsan Lubis dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, dan para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah serta Panitia Penyelenggara Yudanta Nugraha Sabitah.(BG/TA)

TRENDINGMore