NEWSPERISTIWASUMUT

Tiga Pengguna Narkoba di Pekan Jumat Desa Percut Terjaring GKN

Kamis, 08 Agustus 2024, 19:42 WIB
Last Updated 2024-08-08T12:42:01Z
Tim gabungan membakar gubuk yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi sabu. 


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Tim gabungan dari Kepolisian dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Percut Sei Tuan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Rabu (7/8/2024) sore.


Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 2 pria dan seorang perempuan, diduga pengguna narkoba. Tiga orang yang diamankan itu M Alwi (25), warga Desa Tanjung Selamat, Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut dan Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Managara Sitompul, Kamis (8/8/2024) mengatakan, usai menggelar GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang diduga dijadikan tempat memakai narkoba.


“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” kata Jhonson.


Petugas gabungan dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba Polrestabes Medan bekerja sama dan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Vario BK 5913 ABK, Honda PCX BK 6104 AKF, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan sekop sabu.


“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup Jhonson. (BG/DS)

TRENDINGMore