Usai acara pelantikan, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, bergambar bersama dengan Kadisdukcapil Resmin Situmorang. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Bupati Samosir mengambil sumpah jabatan dan melantik Resmin Situmorang sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pengambilan Sumpah/ janji dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (10/9/2024).
Pelantikan sesuai dengan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 800.1.3.3.1408 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom berpesan, pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik untuk segera menyelesaikan program-program yang dicanangkan dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Sebagai pejabat yang sudah lama di Dukcapil, Vandiko yakin Resmin akan dapat bekerja dengan baik. "Segera mengakselerasi program yang dicanangkan, segera action, dan harus mampu bisa bersinergi lintas sektoral" pesan Vandiko.
Ditambahkan Vandiko, menjadi pejabat berarti mengemban sebuah amanah dalam lingkungan kantor dan masyarakat. Untuk pejabat Dinas Dukcapil prosesnya cukup panjang dikarenakan adanya peran pemerintah pusat. "Prosedur pelantikan ini tentu saja sudah sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan aturan yang dianjurkan. Selamat mengemban tugas dan andalkan Tuhan dalam setiap pekerjaan" ungkap Vandiko
Turut hadir, SAB Rudi SM. Siahaan, Tommy Naibaho, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis BKPSDM Rohani Bakara, Kepala Rumah Sakit Iwan H. Sihaloho, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho dan keluarga pejabat yang baru dilantik.(BG/TS)