DAERAHNEWSSUMUT

9 Warga Sosa Julu Palas Diamankan Polisi Bawa Narkoba

Sabtu, 05 Oktober 2024, 16:46 WIB
Last Updated 2024-10-05T09:46:49Z

 

Bawa narkoba, 9 warga Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas diamankan. 


PALAS-BERITAGAMBAR :


Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas (Palas) gerebek sarang narkoba (GSN) di wilayah hukumnya di Desa Pasir Julu Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas, Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.30 Wib.


Dalam penggerebekan tersebut, 9 orang pria diamankan termasuk dua orang pengedar narkoba yang telah lama meresahkan warga.


Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap mengatakan Personel Satresnarkoba Polres Palas telah menggerebek di Kecamatan Sosa Julu dan berhasil mengamankan 9 orang berinisial IH, (42), AL, (32), SAN, RMP, AJN, APH, AHH, BRTSP, dan AD.


Dari kesembilan terduga pelaku ini, IH dan AL diketahui sebagai pengedar dengan barang bukti beberapa paket sabu dan ganja siap edar.


Iptu RS Harahap menjelaskan penggerebekan itu dilakukan Kamis (3/10/24) sekira pukul 20.00 Wib berdasarkan info dari warga di salah satu kedai kopi milik warga, tepatnya di Desa Menanti Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas, sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.


Mengetahui informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penindakan. Tiba di TKP di salah satu kedai kopi milik pelaku (tersangka) IH yang berada di Desa pasir Julu Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas terlihat ada beberapa warga sedang bermain bilyard dan sebahagian lari sedang duduk duduk sambil menikmati minuman bir dan tuak.

Personel berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial AL yang sedang duduk duduk di kedai tersebut dan tim langsung menggeledah celananya dan berhasil ditemukan 4 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 8,25 Gram dan 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,16 gram.


“Saat diinterogasi pelaku darimana mendapat narkotika tersebut, pelaku masih diam,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap.


Semantara itu, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan pelaku AL mengakui narkotika tersebut diperolehnya dari temannya berinisial IH yang juga sedang duduk duduk di kedai tersebut dan langsung tim mengamankannya.


Selanjutnya, tim menggeledah salah satu kamar kedai kopi miliknya dan di dalam kamar tersebut berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 101,43 gram.


Kemudian turut diamankan 7 orang berada di warung tersebut yang sedang bermain bilyard sambil minum bir dan tuak.


“Selanjutnya para terduga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Palas guna proses hukum,” tandas Iptu Arwansyah Batubara.(Bg/PAL)


TRENDINGMore