Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Barimbing. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Polres Tapanuli Utara (Taput) dikabarkan akan memanggil sejumlah kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Taput untuk dimintai keterangan terkait dugaan indikasi korupsi penyelewengan dana BOS.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Barimbing, Senin (28/10/2024) membenarkan akan adanya pemanggilan kepala sekolah SD, SMP serta K3S. Pemanggilan itu dilakukan untuk dimintai keterangan atas adanya laporan dugaan indikasi penyelewengan dana BOS tahun 2021/2022.
“Pemanggilan kita lakukan karena adanya dumas dari 5 LSM dan masyarakat. Kita panggil agar jelas apakah benar atau tidak, dan jangan ada opini kalau hal pemanggilan itu dikaitkan dengan politik,” ujarnya.
FS (bukan nama sebenarnya), salah seorang kepala sekolah SMP Negeri mengaku tidak nyaman dengan adanya pemanggilan ini. “Kami mohon dan berharap dalam konteks Pilkada ini, kiranya kami sebagai tenaga pendidik tidak usah dibawa ke ranah perpolitikan. Kami hanya sebagai PNS, hanya tetap loyal dan tunduk pada aturan dan peraturan serta arahan pimpinan dalam menjalankan tugas didunia pendidikan,” ucapnya.
FS mengaku bukan tidak mau dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait adanya dugaan dugaan indikasi penyelewengan dana BOS. “Tapi kalau boleh jangan diwaktu panas panasnya suhu perpolitikan di Taput ini,” katanya.
FS mengatakan, pemanggilan ini bisa membuat asumsi masyarakat kepada mereka sebagai tenaga pendidik berbeda-beda. “Apa gak bisa setelah selesai pesta rakyat, baru kami dikirimi surat panggilan, agar kami juga bisa kondusif dan nyaman dalam melaksanakan proses belajar-mengajar,” ucapnya. (BG/TU)