Kedua tersangka saat diwawancarai awak media. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Hendry (25) ditangkap petugas saat sedang asyik menonton bola Bahrain vs Indonesia.
Hendry diamankan petugas Polsek Medan Tuntungan bersama rekannya Surya Tarihoran (28) di kos-kosannya di Jalan Mahkamah Belakang, Kelurahan Masjid, Jumat (11/10/24). Keduanya diamankan atas laporan bernomor LP/B/365/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN.
Keduanya beraksi di Jalan Flamboyan Raya, Sabtu (27/7/2024) dan membawa kabur satu unit Honda Beat BK 5833 AKW milik Ilham Perdiansyah.
“Pas saya lagi nonton bola, Bahrain lawan Indonesia. Pas pulak lagi gol Indonesia. Saya teriak gol, saya betul-betul gol ditangkap polisi,” ucapnya disambut gelak tawa awak media.
Sementara Surya diamankan buah dari pengembangan terhadap Hendry. Surya ditangkap di kediamannya Jalan Makmur Kecamatan Medan Tembung beberapa jam setelah Hendry ditangkap.
Surya mengaku kerap melakukan tindak kejahatan. Bahkan pria berusia 28 tahun itu bersumpah di depan petugas kepolisian dirinya tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Saya menyesal. Demi langit dan bumi saya menyesal. Nggak ku ulangi lagi, insaf aku,” ucapnya.
Kedua pelaku diketahui kerap melakukan aksi kejahatan dengan modus tabrak adik. Hendry bertugas sebagai korban yang mengaku ditabrak. Sementara Surya sebagai eksekutor.
“Mereka berdua ini bermain sandiwara saat beraksi. Pelaku Hendry mengaku sebagai korban,” jelas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya.
Lanjut Eko, Surya Tarihoran melakukan aksi kejahatan bukan hanya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengakuannya, Surya juga melakukan tindak pidana kejahatan di wilayah Polres Binjai, Tebing dan Asahan.
“Ada 10 TKP antar kabupaten kota. Binjai, Tebing, Medan dan Kisaran,” pungkasnya.
(BG/MED)(BG/MED)