Kelima tersangka begal di Jalan Bandara Kualanamu saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Lima tersangka pelaku begal (rampok) dengan membacok korbannya di Jalan Bandara Kualanamu ditangkap, tim Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Satu di antara tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melawan polisi saat diminta menunjukkan keberadaan pelaku lainnya. Sementara di antara 5 tersangka pelaku yang ditangkap, 3 orang masih usia perlindungan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Jumat (8/11/2024) di Mapolresta Deli Serdang.
Dari kelima tersangka pelaku yang ditangkap, seorang di antaranya adalah penadah.
Kelima tersangka pelaku berinsial, S (17) sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bo (17) DPS (20) dan ES alias T (20) adalah pelaku yang ditembak kakinya.
Dari tangan kelimanya, diamankan barang bukti, handphone milik korban yang dirampok, mobil Toyota Rush warna hitam yang digunakan untuk merampok dan 2 handphone milik tersangka pelaku.
Dijelaskan, tim personel yang melakukan penyelidikan, mengetahui identitas tersangka pelaku dan keberadaannya, langsung diringkus, Selasa (5/11/2024) malam, di Dusun Mesjid, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam.
Dalam pemeriksaan, keempat tersangka pelaku mengakui perbuatannya telah merampok seorang pemuda hingga membacok korban AP (19) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, saat melintas mengendarai sepeda motor di jalan menuju Bandara Kualanamu, Rabu (30/10/2024) pukul 03.48 WIB.
Kelima tersangka pelaku masih menjalani pemeriksaan, di unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Lubukpakam.(BG/DS)