DAERAHNEWSSUMUT

DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih 2025-2030

Selasa, 11 Februari 2025, 13:19 WIB
Last Updated 2025-02-11T06:36:19Z
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, Sarchocel M Tamba, Sekretaris DPRD Ricky Rumapea bergambar bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih Vandiko T Gultom-Ariston T Sidauruk, saat menerima berita acara pengumuman dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

 

DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati (Wabup) Samosir 2020-2025 Dan Penetapan Bupati Dan Wabup Samosir Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (11/2/2025).

 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, Sarchocel M Tamba, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Samosir. 

 

Juga dihadiri langsung oleh Bupati-Wabup Terpilih Periode 2025–2030 Vandiko T Gultom-Ariston Tua Sidauruk, Forkopimda, Wakapolres Samosir, mewakili Dandim 0210/TU Pabung, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Sekwan Ricky Rumapea, Perwakilan Bawaslu, Komisioner KPU Samosir, dan Kepala OPD dan lainnya.

 

Pimpinan DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, Sarchocel M Tamba, Sekretaris DPRD Ricky Rumapea bergambar bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih Vandiko T Gultom-Ariston T Sidauruk, saat menerima berita acara pengumuman dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih. 

Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 79 ayat (1) disebutkan pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. 


Maka berkaitan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Pimpinan DPRD Kabupaten Samosir mengumumkan usulan pemberhentian Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang, sebagai Bupati Wakil Bupati Samosir 2020-2025, Serta mengumumkan penetapan Vandiko T Gultom-Ariston Tua Sidauruk, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2025-2030.


Selanjutnya, Pimpinan DPRD disaksikan Bupati dan Wabup Terpilih, menandatangi Berita Acara Pengumuman.

 

Dengan diumumkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2025-2030, Selanjutnya pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2025-2030 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara sebagaimana ketentuan Pasal 160a ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

 

Rapat paripurna DPRD Samosir. 

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada serentak nasional tahun 2024 yang lalu.

 

 Ucapan selamat disampaikan kepada Vandiko-Ariston, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030, Pimpinan DPRD berharap dapat membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, dan kiranya dapat melanjutkan estafet pembangunan yang barangkali belum terselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan sebelumnya,

 

Menjadi harapan kami juga bahwa kedepan komunikasi politik yang mesra antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD dapat terjalin dengan baik dan harmonis dalam merangkai rencana pembangunan sehingga Samosir yang semakin baik dapat terwujud.(BG/TS) 




TRENDINGMore