DAERAHNEWSSUMUT

Kasi Propam Polres Simalungun Pimpin Operasi Gaktibplin untuk Tegakkan Disiplin Anggota

Kamis, 13 Februari 2025, 09:25 WIB
Last Updated 2025-02-13T02:25:10Z
 Kasi Propam Polres Simalungun Pimpin Operasi Gaktibplin untuk Tegakkan Disiplin Anggota



SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :

Seksi Propam Polres Simalungun menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel di Mapolres Simalungun pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/136/ll/2025/Si Propam dan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.


"Operasi Gaktibplin ini memiliki beberapa sasaran pemeriksaan, meliputi kelengkapan pakaian dinas seragam anggota Polri dan ASN Polri, surat-surat identitas diri personel, hingga sikap tampang dan penampilan perorangan," ujar AKP Verry Purba. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan juga mencakup kartu senpi dan kebersihannya, kelengkapan kendaraan bermotor, serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan personel dalam judi online.


Tim pelaksana operasi terdiri dari enam personel, yaitu Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kanit Propam Ipda Hendra Sembiring, dan empat anggota Banit Provos yakni Aipda Poltak R. P. Manik, Hadi Tanzil, Bripka Daud Damanik, dan Briptu Zakaria Veron Damanik.


Dalam pelaksanaannya, seluruh personel Polres Simalungun diapelkan untuk mengikuti pemeriksaan kelengkapan dan kerapian. "Kami memberikan perhatian khusus pada penggunaan atribut Polri yang harus sesuai dengan fungsinya masing-masing. Personel juga diingatkan untuk tidak menggunakan singkatan nama dan harus menjaga kerapian rambut serta tidak berjenggot saat berpakaian dinas lengkap," jelas AKP Gomgom Silaen.


Operasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan Perkap No. 6 Tahun 2018 tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Polri. Melalui kegiatan ini, Propam Polres Simalungun berupaya memastikan seluruh anggota mematuhi standar dan aturan yang berlaku.


"Penegakan disiplin internal merupakan fondasi penting dalam membangun profesionalisme Polri. Ketika anggota kami tertib dan disiplin, hal ini akan berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambah AKP Gomgom Silaen.


Operasi Gaktibplin ini juga mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya. Dengan melakukan pemeriksaan rutin dan menyeluruh, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan meningkatkan standar pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal Polri. Melalui penegakan disiplin yang konsisten, Polres Simalungun berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

TRENDINGMore