KRIMINALNEWSSUMUT

Ini Respon Kapolres Asahan Terkait Anggotanya Dilaporkan Lecehkan Tahanan Wanita

Sabtu, 17 Mei 2025, 15:38 WIB
Last Updated 2025-05-17T08:38:42Z

 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. 



ASAHAN-BERITGAMBAR :

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memberikan respons pasca dua anggotanya dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara karena diduga melecehkan seorang tahanan wanita bernama Lisa alias L di rumah tahanan Polres setempat.


Adapun kedua perwira di Polres Asahan yang dilaporkan tersebut merupakan Kasat Tahti dan Kanit Narkoba. 


“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan (terhadap keduanya) di Propam Polda Sumut, kita masih menunggu apa hasilnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal, Sabtu (17/5/2025).


Afdhal mengatakan tak ingin lebih lanjut menyikapi persoalan tersebut, sebab bukan ranahnya dan masih dalam pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.


“Karena ranahnya di sana ya. Kalau si L itu memang benar dia pernah ditahan atas kasus narkoba itu yang suaminya DPO inisial C yang sempat melawan, menembak anggota saat mau ditangkap di rumahnya,” kata Afdhal.


Adapun L ditahan karena ikut menguasai dan memiliki barang bukti sebesar 6 kg sabu yang ditemukan polisi di dalam kamar rumahnya bersama dengan sepucuk senjata api lengkap dengan amunisinya dalam penangkapan yang dilakukan pada 18 Februari 2025 lalu.


“Si L ini kan sempat lakukan pra peradilan namun ditolak. Kalau sekarang prosesnya dalam kita menunggu P21. Mudah-mudahan lah dalam waktu dekat,” ujarnya.


Sebelumnya, Alamsyah, kuasa hukum Lisa mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban menjalani penahanan di rumah Tahanan Polres Asahan beberapa waktu lalu.


Dijelaskan Alamsyah, sebelumnya Lisa ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan narkoba.


“Kami bertindak sebagai kuasa hukum dari klien kami yang bernama Lisa, di mana klien kami ini seorang ibu rumah tangga yang saat ini disangkakan melanggar Pasal 112 jo 131 UU narkotika,” ujarnya di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).


Menurut Alamsyah, berdasarkan keterangan dari kliennya, selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Satuan Narkoba Polres Asahan, dia mendapat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan AKP S dan Ipda S. ( BG/AS) 


TRENDINGMore