DAERAHNEWSSUMUT

Rapat Banmus DPRD Taput Setujui Usulan Pansus Tutup TPL Diparipurnakan

Kamis, 29 Mei 2025, 18:26 WIB
Last Updated 2025-05-29T11:26:31Z
Rapat Banmus DPRD Taput menyetujui pembentukan usulan Pansus Tutup PT TPL akan dibawa ke paripurna pada 2 Juni 2025.


TAPUT-BERITAGAMBAR :

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu (28/05/2025) memutuskan membentuk Pansus Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL).


Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, ketua komisi dan ketua fraksi tersebut menyetujui usulan pembentukan Pansus Tutup TPL itu dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPRD.


Pansus DPRD Taput Tutup PT TPL dibentuk untuk menyikapi tuntutan aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup PT TPL di depan gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput Selasa (27/05/2025).



“Pada rapat Banmus kemarin dengan dihadiri seluruh unsur-unsur fraksi, disetujui pembentukan Pansus Tutup PT TPL. Dan, sesuai agenda akan dibahas pada rapat paripurna Senin pekan depan,” kata Wakil Ketua DPRD Taput, Reguel Simanjuntak dikonfirmasi Kamis (29/05/2025) siang.


Sekretaris DPRD Taput (Sekwan), Tohom Silaban juga membenarkan pembentukan Pansus Tutup PT TPL akan menjadi agenda pertama rapat paripurna DPRD Taput periode bulan Juni 2025. Agenda rapat DPRD periode bulan Juni 2025 juga akan membahas kebijakan dan isu-isu penting lainnya.


“Banmus yang memiliki tugas penting dalam menyusun agenda kerja DPRD telah menyetujui pembentukan Pansus Tutup PT TPL pada rapat paripurna Senin depan,” katanya.


Sebelumnya massa Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara, Selasa (27/05/2025) siang.(BG/TU) 


TRENDINGMore